Politisi PDIP Trimedya Pandjaitan Cs Lapor Polda Metro Jaya. (VIVA.co.id/Bayu Nugraha) |
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) melaporkan wartawan dan media online terkait pemberitaan mahar
politik di salah satu pemberitaan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedia Panjaitan mengatakan, laporan
ini terkait pemberitaan pada 24 September 2016 di salah satu media
online yang menyebut PDIP menerima mahar Rp10 triliun dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Kami melaporkan terkait pemberitaan tanggal
24 September 2016 di online 'suara nasional' yang isi beritanya dengan
judul 'Wow Menteri Bocorkan Mahar Ahok ke PDIP Rp10 triliun'," kata
Trimedia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 6 Oktober 2016.
Dalam laporan bernomor LP/4841/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus, 6 Oktober
2016, pelapor yang mewakili PDIP yaitu Sekretaris Badan Bantuan Hukum
Advokasi DPP PDIP, Sirra Prayuna melaporkan atas nama HW.
Menurutnya, dengan adanya pemberitaan tersebut, pihaknya menganggap
hal tersebut sebagai fitnah dan mencemarkan nama baik DPP PDIP. "Maka
itu pada hari Kamis lalu melalui Ketua Umum dan Sekjen memutuskan supaya
orang yang menyebarkan berita itu kami laporkan ke Polda Metro Jaya,"
katanya.
Dia pun berharap, Polda Metro Jaya dalam hal ini memproses karena
saat ini menjelang Pilkada DKI maka suasana akan semakin panas. "Kami
berkeyakinan dan sudah kaji bahwa ini melanggar UU ITE dan kita berharap
pihak Kepolisian cepat memprosesnya supaya sama seperti kasus obor
rakyat. Supaya orang yang menyebarkan fitnah itu cepat di proses ke
hukum apalagi kita khawatir upaya ini kita ketahui Pilkada DKI sudah
semakin panas. Berita-berita ini eskalasinya sangat tinggi," katanya.
Dia pun membantah berita tersebut lantaran dalam PDIP tidak ada uang
mahar dalam pencalonan Pilkada. Bahkan, menurutnya ada di beberapa
daerah yang elektabilitas calonnya kuat maka PDIP memberikan bantuan
secara gotong-royong. "Apalagi dalam berita ini kan angkanya fantastik
Rp10 triliun. Kita berkeyakinan Polda Metro cukup canggih cybernya
mungkin bisa mengejar pelaku dan motifnya. Termasuk kalau kita lihat
judulnya wow ada menteri yang bocorkan mahar, itu siapa yang disampaikan
orang bernama HW itu," katanya.
Mengenai identitas terlapor, kata Trimedia, pihaknya tidak
mengetahuinya. Dia hanya berharap apa di balik motif berita tersebut
sebab pemberitaan tersebut dua hari usai PDIP mengumumkan mengusung
Ahok-Djarot dalam Pilgub DKI. "Biarlah nanti yang mengungkap
identitasnya dan kami harapkan polisi mengungkap motifnya. Beritanya
tanggal 26 September berarti dua hari setelah Ketua Umum kami
menyampaikan pasangan Ahok dan Djarot yang kami usung," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi DPP PDIP,
Sirra Prayuna mengatakan, pihaknya melaporkan pemberitaan ini atas dua
hal yakni PDIP memandang berita ini sebagai kebohongan dan
fitnah. "Kedua bahwa orang yang tanda kutip itu wartawan harus menganut
prinsip bagaimana berita yang berimbang, proporsional dan faktual
sehingga tidak sesat seperti ini," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah membawa barang bukti yakni capture
berita tersebut. "Di beritanya ini sumber dari seorang Menteri maka
biarlah ini terkuak dari Menteri siapa. Kalaupun ini ada sumber kan kode
etik jurnalistik harus mengkroscek baik ke Ahok maupun ke partai apa
betul ada mahar. Bagi kami tidak ada tradisi politik ada mahar bahkan
kami bergotong royong," ujarnya.
Atas laporan tersebut, terlapor akan dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto
Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomro 11 Tahun 2008 tentang ITE tentang pencemaran
nama baik lewat media elektronik.
(mus/Viva.co.id)
0 comments:
Post a Comment