Sebarkan !!! Karena Memfitnah Ahok, PDIP Laporkan Media ke Polisi

Politisi PDIP Trimedya Pandjaitan Cs Lapor Polda Metro Jaya. (VIVA.co.id/Bayu Nugraha)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan wartawan dan media online terkait pemberitaan mahar politik di salah satu pemberitaan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedia Panjaitan mengatakan, laporan ini terkait pemberitaan pada 24 September 2016 di salah satu media online yang menyebut PDIP menerima mahar Rp10 triliun dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Kami melaporkan terkait pemberitaan tanggal 24 September 2016 di online 'suara nasional' yang isi beritanya dengan judul 'Wow Menteri Bocorkan Mahar Ahok ke PDIP Rp10 triliun'," kata Trimedia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 6 Oktober 2016.

Dalam laporan bernomor LP/4841/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus, 6 Oktober 2016, pelapor yang mewakili PDIP yaitu Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi DPP PDIP, Sirra Prayuna melaporkan atas nama HW.
Menurutnya, dengan adanya pemberitaan tersebut, pihaknya menganggap hal tersebut sebagai fitnah dan mencemarkan nama baik DPP PDIP. "Maka itu pada hari Kamis lalu melalui Ketua Umum dan Sekjen memutuskan supaya orang yang menyebarkan berita itu kami laporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Dia pun berharap, Polda Metro Jaya dalam hal ini memproses karena saat ini menjelang Pilkada DKI maka suasana akan semakin panas. "Kami berkeyakinan dan sudah kaji bahwa ini melanggar UU ITE dan kita berharap pihak Kepolisian cepat memprosesnya supaya sama seperti kasus obor rakyat. Supaya orang yang menyebarkan fitnah itu cepat di proses ke hukum apalagi kita khawatir upaya ini kita ketahui Pilkada DKI sudah semakin panas. Berita-berita ini eskalasinya sangat tinggi," katanya.
Dia pun membantah berita tersebut lantaran dalam PDIP tidak ada uang mahar dalam pencalonan Pilkada. Bahkan, menurutnya ada di beberapa daerah yang elektabilitas calonnya kuat maka PDIP memberikan bantuan secara gotong-royong. "Apalagi dalam berita ini kan angkanya fantastik Rp10 triliun. Kita berkeyakinan Polda Metro cukup canggih cybernya mungkin bisa mengejar pelaku dan motifnya. Termasuk kalau kita lihat judulnya wow ada menteri yang bocorkan mahar, itu siapa yang disampaikan orang bernama HW itu," katanya.

Mengenai identitas terlapor, kata Trimedia, pihaknya tidak mengetahuinya. Dia hanya berharap apa di balik motif berita tersebut sebab pemberitaan tersebut dua hari usai PDIP mengumumkan mengusung Ahok-Djarot dalam Pilgub DKI. "Biarlah nanti yang mengungkap identitasnya dan kami harapkan polisi mengungkap motifnya. Beritanya tanggal 26 September berarti dua hari setelah Ketua Umum kami menyampaikan pasangan Ahok dan Djarot yang kami usung," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi DPP PDIP, Sirra Prayuna mengatakan, pihaknya melaporkan pemberitaan ini atas dua hal yakni PDIP memandang berita ini sebagai kebohongan dan fitnah. "Kedua bahwa orang yang tanda kutip itu wartawan harus menganut prinsip bagaimana berita yang berimbang, proporsional dan faktual sehingga tidak sesat seperti ini," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah membawa barang bukti yakni capture berita tersebut. "Di beritanya ini sumber dari seorang Menteri maka biarlah ini terkuak dari Menteri siapa. Kalaupun ini ada sumber kan kode etik jurnalistik harus mengkroscek baik ke Ahok maupun ke partai apa betul ada mahar. Bagi kami tidak ada tradisi politik ada mahar bahkan kami bergotong royong," ujarnya.

Atas laporan tersebut, terlapor akan dijerat Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomro 11 Tahun 2008 tentang ITE tentang pencemaran nama baik lewat media elektronik.
(mus/Viva.co.id)
SHARE

About GOJEK #GolekRejeki

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment